Jabatan Fungsional Kesehatan di RSUD Cilegon Diberi Pembekalan dan Lakukan Uji Kompetensi
Wartawan : Martin Cilegon, iNewsindonesia.com Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon menggelar sosialisasi dan pembekalan uji kompete...
Wartawan : Martin
Cilegon, iNewsindonesia.com Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon menggelar sosialisasi dan pembekalan uji kompetensi bagi jabatan fungsional kesehatan dilingkungan RSUD Kota Cilegon, bertempat di Aula lantai RSUD Kota Cilegon, Kamis, 9 Juni 2022.
Dalam sambutannya, Plt Direktur RSUD Kota Cilegon, dr. Puji Sulastri, Sp.Tht Kl mengatakan, dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional kesehatan perlu dilaksanakan uji kompetensi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
Perlunya uji kompetensi jabatan fungsional didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan jabatan fungsional tersebut memiliki cakupan yang cukup luas.
Membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu.
Berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan No.18 Tahun 2017 tentang Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan.
RSUD Kota Cilegon telah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan sebagai pelaksana uji kompetensi.
"Dan hari ini kami menyelenggarakan sosialisasi dan kegiatan pembekalan agar peserta sebelum ujian kompetensi memahami persyaratan dan tata cara pelaksanaan ujian yang akan dilaksanakan tanggal 23 sampai dengan 25 Juni 2022 nanti," Plt Direktur RSUD Kota Cilegon.
"Saudara-saudara akan dibekali dengan berbagai materi yang nantinya akan diujikan, ikutilah pelaksanaan sosialisasi dan pembekalan ini dengan sebaik-baiknya dan jagalah kesehatan," pungkasnya.
Ia berharap, uji kompetensi ini untuk meningkatkan motivasi agar bisa menjalankan tugas yang lebih baik lagi dan berkualitas.
Pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari “Rule Government” menjadi “Good Governance” atau From Government To Governance”, dari Sentralistatik Ke Desentralistis, maka perlu disikapi dan diimbangi dengan PNS yang memiliki kompetensi yang memadai dan sesuai dengan tuntutan tugas.
Keberadaan PNS Di Era Reformasi dan penyelenggaraan otonomi daerah sekarang ini memiliki posisi yang sangat strategis, karena lancar tidaknya, baik buruknya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sangat tergantung kepada kompetensi yang dimiliki dan dikuasai oleh PNS Di RSUD Kota Cilegon.
Sementara itu Kepala Bagian Umum RSUD Kota Cilegon, Faruk Oktavian mengatakan kegiatan ini diikuti 162 peserta.
Mereka adalah peserta dan penguji tenaga kesehatan yang berlatar belakang PNS.
“Ujian kompetensi bagi jabatan fungsional kesehatan akan dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 23 sampai dengan 25 Juni 2022,” ucapnya.
Peserta yang akan mengikuti uji komptensi nanti berjumlah 92 orang terdiri dari :
- Dokter spesialis 9 orang
- Dokter umum 7 orang
- Perawat 41 orang
- Bidan 8 orang
- Nutrision 3 orang
- Asisten Apoteker 7 orang
- Apoteker 2 orang
- Sanitarian 3 orang
- Perekam medis 4 orang
- Laboratorium 3 orang
- Radiografer 3 orang
- Teknisi Elektromedis 1 orang
- Promosi Kesehatan 1 orang
"Team Penguji terdiri dari 14 team dari masing-masing profesi dan 2 team penguji dari luar RSUD Cilegon yaitu asisten apoteker dan perekam medis," ungkap Faruk.