< iframe id="forum_embed" src="javascript:void(0)" scrolling="no" frameborder="0" width="900" height="700">< br /> < br /> < br /> < br /> < script type="text/javascript"> document.getElementById ('forum_embed').src = 'https://groups.google.com/ forum/embed/?place=forum/ TerbaikTerjitu2T ' + '&showsearch=true&showpopout =true&showtabs=false' + '&parenturl=' + encodeURIComponent (window.location.href); < /script>< br /> < br /> < br /> < br /> < br /> < br /> < style type="text/css"> body{background:#eee;} #main-wrapper {width:100%;border:1px solid #ccc;} #sidebar- wrapper, .breadcrumbs, #comments, .post-footer, #blog-pager{display:none} < /style >

Puan Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Dalam Regulasi Turunan UU IKN

Jakarta, inewsindonesia.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam pembentukan regulasi turunan ...

Jakarta, inewsindonesia.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam pembentukan regulasi turunan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Setidaknya ada 10 regulasi yang saat ini sedang disusun pemerintah terkait ibu kota negara baru.

“Dalam proses pembentukan regulasi turunan UU IKN, DPR RI mengingatkan agar prosesnya melibatkan seluas-luasnya partisipasi publik,” ungkap Puan, Kamis (3/2/2022).

Menurut Puan, keterlibatan rakyat dalam proses perpindahan ibu kota negara sangat penting. Sebab, kata Puan, masyarakat memiliki hak untuk ikut berpartisipasi menentukan arah kebijakan negara.

“Setelah partisipasi publik dilakukan lewat proses pembentukan UU di DPR, hal tersebut tidak boleh terputus saat pembentukan regulasi turunan yang menjadi diskresi pemerintah,” tegas Puan.

“Maka kami berharap, pemerintah mengajak berbagai elemen masyarakat ikut aktif dalam pembahasan regulasi pembentukan ibu kota negara baru seperti yang dilakukan DPR saat penyusunan UU IKN,” tambah Puan.

Nantinya, akan ada 10 aturan terdiri dari 3 Peraturan Pemerintah (PP), 5 Peraturan Presiden (Perpres), 1 Keputusan Presiden (Kepres) dan 1 Peraturan Kepala Otorita IKN. 

Puan berharap agar penyusunan regulasi turunan UU IKN dapat sesuai target. Sesuai amanat dalam UU IKN, regulasi turunan harus sudah selesai paling lama 2 bulan sejak UU IKN disahkan pada 18 Januari lalu. 

“DPR akan terus mengawal proses ini,” tegas mantan Menko PMK itu.

Puan juga berharap pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur yang akan mengusung konsep smart city tersebut dapat berjalan lancar sesuai rencana.

Pembangunan fisik ibu kota yang diberi nama ‘Nusantara’ ditargetkan dimulai pertengahan tahun 2022.

“DPR RI siap mengikuti timeline perpindahan kantor dewan dari Jakarta ke Kalimantan Timur,” terang Puan.

Direncanakan, IKN Nusantara sudah bisa ditempati di pertengahan tahun 2024. Targetnya adalah agar peringatan HUT RI pada tahun 2024 sudah bisa dilakukan di ibu kota negara baru.

“Semoga perpindahan ibu kota negara baru yang akan dilakukan secara bertahap bisa berjalan dengan lancar. Untuk keseluruhan diperkirakan akan memakan waktu 20 tahun. Oleh karena itu harus dilakukan secara matang,” pungkas Puan.

Related

Politik Hukum 6999234393877290705

Posting Komentar

emo-but-icon


Galery Kesehatan

Hot in week

MODEL

POST UPDATE


Iklan Anda Disini

Politik Hukum

Tokoh Publik

Ketua Umum ASKAINDO Resmi Terbitkan SK Kepengurusan DPK Kab. Pemalang DPP Prov. Jawa Tengah Periode 2024-2026

Pemalang, inewsindonesia.com - Ketua Umum Aliansi Kebangsaan Indonesia (ASKAINDO), H. Sunarto HS, SE, ST, secara resmi menerbitkan Surat Ke...

Berita Satu

Politik Sosial

Ngopi Yuk

Gaya Hidup

item