Polsek Kembangan Tetapkan Seorang Kakek Tersangka Pelecehan Seksual
inewsindonesia.com Jakarta - P olsek Kembangan Jakarta Barat, menetapkan seorang kakek S (71) sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksua...
inewsindonesia.com Jakarta - Polsek Kembangan Jakarta Barat, menetapkan seorang kakek S (71) sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur KAZ (6) pada Kamis, (14/10/2021).
Kapolsek Kembangan Kompol H. Khoiri mengatakan, pelaku (S) ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik mengantongi bukti yang cukup.
"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, " kata Khoiri saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).
"Kami bersama dengan orangtua korban di dampingi oleh pihak P2TP2A melakukan pendampingan terhadap korban baik secara hukum maupun psikologi," ucap Kanit Reskrim Akp Ferdo Alfianto.
Pilihan Redaksi :
Namun, Ferdo akan menjelaskan alat bukti dan motif S melakukan pelecehan seksual terhadap KAZ saat jumpa pers dalam waktu dekat.
"Kami masih melengkapi berkas pemeriksaan, untuk lebih jelas terkait pengembangan kasus ini akan disampaikan saat konferensi pers mendatang," kata Ferdo.
Seperti diketahui kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur, dilakukan oleh seorang lansia yang berumur 71 tahun.
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat