TUG7Tfz8TUA7GpYpTUYlGUYpBY==

Breaking News:

00 month 0000

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus di Jawa-Bali

Lk
Font size:
12px
30px
Print

inewsindonesia.com Jakarta - Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021. Keputusan itu diungkapkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Senin(9/8/2021).

"Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual.


Menurut Luhut, perpanjangan PPKM Level ini melihat keefektifan kebijakan untuk mengatasi penuluran Covid-19.

"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, level 3, dan level 2 sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan," kata Luhut.

Data Satgas menunjukkan penurunan kasus Covid-19 sebanyak 59,6% dari puncak 
kasus di 15 Juli 2021. "Momentum ini harus dijaga," tegas Luhut.

Selanjutnya pemerintah melalui Mendagri Tito Karnavian akan mengeluarkan peraturan detail dalam mengatur perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali.

Baca juga:

0Komentar

ads banner
ads banner