PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus di Jawa-Bali
inewsindonesia.com Jakarta - Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali mulai 10 Agustus hingga 16...
inewsindonesia.com Jakarta - Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021. Keputusan itu diungkapkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Senin(9/8/2021).
"Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual.
Data Satgas menunjukkan penurunan kasus Covid-19 sebanyak 59,6% dari puncak
kasus di 15 Juli 2021. "Momentum ini harus dijaga," tegas Luhut.
Selanjutnya pemerintah melalui Mendagri Tito Karnavian akan mengeluarkan peraturan detail dalam mengatur perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali.