Ketua Lembaga Kajian Strategi Jakarta, Ingatkan Kembali Kasus Temuan BPK 2016, Kepada Yusmada Faizal
inewsindonesia.com Jakarta - Ketua Lembaga Kajian Strategi Jakarta (LKSJ) Amos Hutauruk, mengancungkan Jempol, sambil mengatakan "Ampu...
inewsindonesia.com Jakarta - Ketua Lembaga Kajian Strategi Jakarta (LKSJ) Amos Hutauruk, mengancungkan Jempol, sambil mengatakan "Ampun Bang Jago". Pejabat di Jakarta yang memiliki segudang jabatan yang basah, dengan banyak proyek pembangunan, pake duit APBD Triliunan.
Pernyataan itu disampaikan terkait adanya temuan BPK Tahun 2016. Baru-baru ini Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal dipanggil Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi KAJATI DKI.
LKSJ dalam temuannya dilapangan merumuskan, Yusmada Faizal mestinya sudah berada dibalik Jeruji. Dalam Hukum tindak pidana korupsi, sangat jelas mengatakan :
Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Sebelumnya, nama Yusmada Faizal santer terdengar beberapa minggu belakangan ini lantaran menjadi salah satu dari 13 pejabat DKI, yang dilantik Gubernur DKI Anies Baswedan, pada Selasa (23/2/2021).