Gubernur DKI Jakarta Tegaskan, Seluruh Kegiatan di Jakarta Tutup Pukul 21.00 WIB
inewsindonesia.com Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus tu...
inewsindonesia.com Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus tutup pukul 21.00 WIB, mulai Jumat (18/6/2021).
Hal itu disampaikan Anies saat apel bersama Pangdam Jaya, di Monas Jakarta, Jumat (18/6/2021). Dinas Kesehatan DKI Catat 33 Kasus Covid-19 Varian Baru
Anies secara spesifik menyatakan bahwa kondisi DKI Jakarta saat ini dalam masa genting pandemi, yang kian hari kian mengkhawatirkan.
Kendati demikian, pihak Pemprov DKI tidak serta merta menerapkan adanya pengetatan, dan masih melanjutkan kebijakan PPKM berskala Mikro.
Secara tegas dinyatakan oleh Anies, mulai malam hari ini, Jumat (18/6/2021) akan dipastikan seluruh kegiatan yang berpotensi kerumunan harus berakhir pukul 21.00 WIB.
Jajaran Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan jajaran Pemprov DKI akan diterjunkan ke lapangan untuk memastikan penegakan protokol kesehatan dengan tingkat kedisiplinan yang semakin diperketat.*