TUG7Tfz8TUA7GpYpTUYlGUYpBY==

Breaking News:

00 month 0000

Erick Thohir : Tegaskan Penggunaan Ivermectin Harus Dengan Resep Dokter

Lk
Font size:
12px
30px
Print

inewsindonesia.com Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengkonsumsi obat Ivermectan.

Pasalnya menurut penjelasan Erick, obat Ivermectan merupakan obat keras, sehingga penggunaannya harus dengan resep dokter dan pengawasan dokter.


"Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras, dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," ungkap Erick dalam unggahan video di Instagramnya, @erickthohir, Selasa (22/6/2021).

Menteri BUMN itu menyebut, bahwa Ivermectin produksi PT.Indofarma ini bukan obat Covid-19, melainkan untuk terapi penanganan Covid-19.


Lebih lanjut Erick menuturkan bahwa Ivermectin merupakan obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penyembuhan covid-19 diberbagai negara, dari India sampai Amerika, dan Indonesia.

Namun, kata Erick, dalam kondisi pandemi yang butuh penanganan cepat, dan dengan izin edar dari BPOM siap memproduksi 4 juta tablet per-bulan, dan menjualnya dengan harga terjangkau. 

Baca juga:

0Komentar

ads banner
ads banner