Erick Thohir : Tegaskan Penggunaan Ivermectin Harus Dengan Resep Dokter
inewsindonesia.com Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengkons...
inewsindonesia.com Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengkonsumsi obat Ivermectan.
Pasalnya menurut penjelasan Erick, obat Ivermectan merupakan obat keras, sehingga penggunaannya harus dengan resep dokter dan pengawasan dokter.
Menteri BUMN itu menyebut, bahwa Ivermectin produksi PT.Indofarma ini bukan obat Covid-19, melainkan untuk terapi penanganan Covid-19.
Namun, kata Erick, dalam kondisi pandemi yang butuh penanganan cepat, dan dengan izin edar dari BPOM siap memproduksi 4 juta tablet per-bulan, dan menjualnya dengan harga terjangkau.