Ada Dugaan Kebocoran Data BPJS Kesehatan
inewsindonesia.com Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRAB), Tjahjo Kumolo meminta Dewan Perwakilan...
inewsindonesia.com Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRAB), Tjahjo Kumolo meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang - Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Pengesahan RUU tersebut penting dilakukan untuk mencegah terjadinya peretasan dan penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
"Kementerian PANRAB mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi demi terjaminnya data masyarakat, khususnya ASN yang dalam hal ini dirugikan atas kebocoran data BPJS Kesehatan tersebut," kata Tjahjo dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (23/05/2021).
RUU ini lanjut Tjahjo, dinilai penting karena selama ini secara nyata terlihat bahwa penegak hukum, masih kesulitan untuk menerapkan sanksi tegas yang sifatnya pidana, kepada oknum yang membocorkan data konsumen.
"Sehingga penting agar RUU Perlindungan Data Pribadi disahkan dengan segera," tegas Tjahjo.
Ia juga mendukung Kominfo untuk mengusut tuntas kebocoran data peserta BPJS Kesehatan, yang kemungkinan didalamnya ada data Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebocoran data 279 juta penduduk ini terkait, nama, nomor telepon, alamat, gaji, serta data kependudukan.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah memanggil Direksi BPJS Kesehatan, untuk segera memastikan dan menguji ulang data pribadi yang bocor.