41 Pelanggar Prokes Terjaring Polsek Tambora
inewsindonesia.com Jakarta - Pasca perayaan hari raya Idul Fitri 1 syawal 1442 H, petugas gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat, melak...
https://www.inewsindonesia.com/2021/05/41-pelanggar-prokes-terjaring-polsek.html
inewsindonesia.com Jakarta - Pasca perayaan hari raya Idul Fitri 1 syawal 1442 H, petugas gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat, melakukan edukasi kepada masyarakat dalam rangka pengoptimalan dan pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19.
Kegiatan operasi yustisi ini diadakan di dua tempat berbeda, yakni di depan Mall Season City, dan di pasar Velbak Jembatan Besi Raya, Tambora Jakarta Barat.
"Sebanyak 41 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/05/2021).
Menurut Faruk pelaksanaan kegiatan ini merupakan kelanjutan edukasi kepada masyarakat, tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi, guna mencegah penyebaran virus covid-19.