TUG7Tfz8TUA7GpYpTUYlGUYpBY==

Breaking News:

00 month 0000

41 Pelanggar Prokes Terjaring Polsek Tambora

Lk
Font size:
12px
30px
Print
inewsindonesia.com  Jakarta - Pasca perayaan hari raya Idul Fitri 1 syawal 1442 H, petugas gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat, melakukan edukasi kepada masyarakat dalam rangka pengoptimalan dan pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19.


Kegiatan operasi yustisi ini diadakan di dua tempat berbeda, yakni di depan Mall Season City, dan di pasar Velbak Jembatan Besi Raya, Tambora Jakarta Barat.

"Sebanyak 41 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/05/2021).


Menurut Faruk pelaksanaan kegiatan ini  merupakan kelanjutan edukasi kepada masyarakat, tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi, guna mencegah penyebaran virus covid-19.

Baca juga:

0Komentar

ads banner
ads banner